Reporter: Ipul
Pulau Taliabu, Kamis (29/12/2016) suaraindonesia-news.com – PT. Angkasa akan membangun Bandara berdasarkan Surat Izin Pembangunan Bandara dari Pemerintah Pusat dan menyetujui pembangunan Bandara Dufo pada tahun 2017 mendatang di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Rencananya, pembangunan bandara Dufo Kabupaten Pulau Taliabu dengan volume pekerjaan sebesar 1,6 KM ditangani langsung oleh Angkasa Pura dengan mengunakan anggaran APBN dan pekerjaannya diperkirakan selesai tahun 2018.
“Salah satu program unggulan pada tahun 2017 adalah pembangunan bandara, karena kami sudah punya izin dari Pemerintah Pusat. Dan untuk tahap pertama pembangunannya 1,6 KM yang di mulai 2017. Kami juga berharap semoga 2018 akhir Taliabu sudah bisa turun pesawat,” Kata Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna pembahasan pengesahan APBD tahun 2017. Beberapa waktu lalu.
Aliong menambahkan terkait anggaran pembangunan bandara semuanya di biaya pemerintah melalui APBN.
“Semua anggarannya dari pusat, tetapi Pemkab Taliabu hanya melakukan pembebasan lahan saja dan itu telah ditanggani langsung oleh Angkasa Pura,” ujarnya.













