Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Aksi DPD KNPI Malut Mendesak Pihak RSUD Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Avatar of admin
×

Aksi DPD KNPI Malut Mendesak Pihak RSUD Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20161228 WA0016

Reporter: Ipul

Ternate Malut, Rabu (28/12/2016) suara indonesia-news.com – Aksi yang mengatasnamakan aksi kemanusiaan yang dilakukan DPD KNPI maluku utara ialah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya menyangkut sejumlah persoalan yang terjadi di RSUD Chasan Busorie, aksi kali ini meminta dan mendesak agar semua perawat dan para medis untuk segera melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai tenaga medis dan tidak meninggalkan serta melalaikan pelayanan kesehatan, sebab yang kita tau dalam aksi yang dilakukan para petugas medis dalam meminta hak mereka telah menyebabkan seorang pasien meninggal dunia disebabkan lambatnya penanganan medis. Sehingga aksi kali ini mendesak agar pihak tenaga medis lebih profesional dalam melakukan tugas.

Hal ini disampaikan oleh korlap aksi Rafiq Kailul dalam orasinya rabu(28/12) di depan kantor Polda Malut dan kediaman gubernur malut, dirinya meminta agar semua perawat dan para medis untuk melaksanakan dan tidak meningalkan serta melalaikan pelayanan kesehatan, mereka juga meminta agar pihak Ombusman Malut dan Tim Saber Pungli Maluku utara agar melakukan investigasi mengenai dugaan Pungli di RSUD Chasan Busorie, bukan hanya itu saja DPD KNPI malut juga meminta agar pihak Polda Malut untuk mengusut tuntas aksi mogok tenaga medis yang mengakibatkan terganggunya pelayanan kesehatan dan mendesak kepada DPRD provinsi malut agar secara aktif mengawasi proses penyelesaian masalah yang ada.

Baca Juga :  Sawah Warga Batu Putih Sumenep, Muncul Semburan Air Mirip Uap

DPD KNPI malut mendukung kebijakan gubernur malut yang telah membentuk tim audit internal dan secara responsif menyelesaikan persoalan yang terjadi di RSUD chasan busorie karena menurut Rafiq pada media suara indonesia-news kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa yang produktif secara sosial dan ekonomi serta UU tentang rumah sakit No 44 Tahun 2009 mengisyaratkan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima selain pelayanan kesehatan karna kesehatan juga merupakan hak asasi manusia sehingga kesehatan tidak bisa dipandang sebelah mata karena” sehat itu mahal” bukan hanya itu saja menurut rafiq kesehatan adalah segalanya tanpa kesehatan segalanya tidak akan berarti apa apa.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Gelar Kegiatan Police Goes to School

“Untuk itu kami DPD KNPI malut mendesak apabila resolusi ini tidak diindahkan maka kami DPD KNPI malut akan melayangkan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang mengganggu atau mengabaikan pelayanan kesehatan di RSUD Chasan Busorie ternate,” ucapnya dengan tegas.