Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Asisten I Gubernur Jambi Membuka Secara Resmi Review Data LPPD

Avatar of admin
×

Asisten I Gubernur Jambi Membuka Secara Resmi Review Data LPPD

Sebarkan artikel ini
IMG 20161227 WA0009

Reporter: Inro

Jambi, Selasa (27/12/2016) suaraindonesia-news.com – Review Data LPPD dan Persiapan penyusunan LPPD Provinsi Jambi 2016 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan SDM mewakili Gubernur Jambi, Selasa(27/12) Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Turut mendampingi, Kabag Pemerintahan Bidang Otda, Atma Jaya dan Inspektorat bagian editor, Nuri Andriyani.

Dikatakan Asnawi, berdasarkan UU 23/2014, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kinerja pelayanan pada masyarakat.

Dalam konteks desentralisasi, Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab dalam urusan pemerintahan.

Baca Juga :  HPN 2022, Bima Arya Bangga Jurnalis Bogor Aktif di Isu Lingkungan Hidup

“Urusan pemerintahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahannya,”jelasnya.

Salah satunya melalui laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah atau LPPD.

LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan RKPD.

“Tugasnya LPPD, mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan umum,”ujarnya.

Ditambahkannya, LPPD suatu indikator dalam mengevaluasi sejauhmana kemampuan daerah dalam menyelenggarakan otonominya, melakukan penyerapan anggaran serta mampu mengatasi persoalan yang muncul.

Oleh karena itu, apabila kepala daerah tidak menyampaikan laporan LPPD maka kepala daerah tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis.

Baca Juga :  Terkait Ribbon Film Kosong, Ini Jawaban Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi

Dan kepala daerah tersebut juga diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dalam negeri.

Sementara itu disampaikan Atma Jaya,  kegiatan ini diselenggarakan untuk mengetahui hasil evaluasi terhadap LPPD Provinsi Jambi 2015 lalu yang telah dievaluasi oleh tim EKPPD pusat.

Melalui LPPD ini Provinsi Jambi dapat berbenah diri serta mengevaluasi akan kinerja pada tahun sebelumnya, dan juga akhir tahun ini untuk mempersiapkan akan data LPPD tahun 2016 tetapi harus didukung oleh Kabupaten Kota.