Kejati Tidak Ada Target Dalam Penanganan Kasus Korupsi Di Malut - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kejati Tidak Ada Target Dalam Penanganan Kasus Korupsi Di Malut

×

Kejati Tidak Ada Target Dalam Penanganan Kasus Korupsi Di Malut

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Malut
Kantor Kejati Malut

Reporter: IPul

Ternate Malut, Kamis (15/12/2016) suaraindonesia-news.com – Ada apa dengan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Meski baru saja memperingati hari anti korupsi, ternyata pihaknya tidak memiliki target untuk menuntaskan kasus korupsi di Malut.

“Pokoknya kami tidak menargetkan kasus korupsi,”jelas Kasih Penkum Kejati, Apris Lingua

Baca Juga :  Gubernur Jambi Apresiasi Program Desa Tuntas

Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Deden Hayatul Firman belum membuat terget untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Bahkan, kasus-kasus yang sementara ditangani pun belum bisa dipastikan kapan dituntaskan dan berapa kasus yang harus dituntaskan selama tahun 2017.

“Ada sejumlah kasus yang prosesnya tersendat saat tahap penyelidikan dan penyidikan. Tapi kami masih yakin akan tuntaskan,”katanya.

Baca Juga :  Warga Miskin Jatim Turun 0.23 Poin Persen

Apris mengaku tidak tahu apa penyebab pihak Kejati menghadapi kendala untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Malut.

“Saya belum tahu masalah apa sehingga sebagian kasus tersendat. Namun selama dalam penyelidikan itu cukup bukti maka dilanjutkan, kalau tidak cukup bukti maka kami hentikan,”tambahnya.