Reporter: IPul
Ternate Malut, Kamis (15/12/2016) suaraindonesia-news.com – Ada apa dengan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Meski baru saja memperingati hari anti korupsi, ternyata pihaknya tidak memiliki target untuk menuntaskan kasus korupsi di Malut.
“Pokoknya kami tidak menargetkan kasus korupsi,”jelas Kasih Penkum Kejati, Apris Lingua
Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Deden Hayatul Firman belum membuat terget untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Bahkan, kasus-kasus yang sementara ditangani pun belum bisa dipastikan kapan dituntaskan dan berapa kasus yang harus dituntaskan selama tahun 2017.
“Ada sejumlah kasus yang prosesnya tersendat saat tahap penyelidikan dan penyidikan. Tapi kami masih yakin akan tuntaskan,”katanya.
Apris mengaku tidak tahu apa penyebab pihak Kejati menghadapi kendala untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Malut.
“Saya belum tahu masalah apa sehingga sebagian kasus tersendat. Namun selama dalam penyelidikan itu cukup bukti maka dilanjutkan, kalau tidak cukup bukti maka kami hentikan,”tambahnya.

