Korban Tabrak Lari di Bojonegoro Meninggal Dunia - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Korban Tabrak Lari di Bojonegoro Meninggal Dunia

×

Korban Tabrak Lari di Bojonegoro Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
IMG 20161212 WA0082

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Senin (12/12/2016) suaraindonesia-news.com – Kecelakaan maut pagi tadi, Senin (12/12/2016) sekitar pukul 09.10 WIB, terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di wilayah Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Dalam peristiwa ini satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.

Korban meninggal bernama Afandi (15), pelajar asal Desa Pejambon RT 02 RW 01 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Korban mengendarai sepeda motor Supra X bernomor polisi S 4129 BT, berboncengan dengan Anik Rahayu (14), pelajar asal Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Dari keterangan saksi Agus (30), warga Baureno, kepada petugas, semula sepeda motor korban berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya dan jatuh ke kanan. Nahasnya, pada saat bersamaan datang satu mobil, juga tak diketahui identitasnya, dari arah berlawanan (timur ke barat) yang langsung menabrak korban.

Baca Juga :  Dandim 0826 Hadiri Kasat Kamling Polres Pamekasan

“Akibatnya korban meninggal dunia dalam peristiwa ini,” ungkap Kapolsek Baureno AKP Mashadi.

Sedangkan pembonceng, Anik Rahayu, mengalami luka hematum kepala belakang atau gegar otak berat dan dibawa ke Puskesmas Baureno. Kemudian karena lukanya serius dia dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan.

Kapolsek menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Yang pertama, pengendara motor masih di bawah umur, sudah berani berkendara di jalan raya. Lalu kedua, peristiwa ini tabrak lari, kendaraan mobil yang menabrak keburu melarikan diri.

Baca Juga :  Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunker ke Kodim 0826 Pamekasan

“Penyesalan selalu datang terlambat, seperti kejadian ini. Oleh sebab itu kami mengimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya yang dibawah umur mengendarai sepeda motor, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain,” ujar AKP Mashadi.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila terjadi kecelakaan, khususnya tabrak lari. Sehingga polisi bisa bergerak cepat untuk mengamankan pelakunya.