Reporter: Ipul
Sofifi Malut, Jumat (9/12/016) suaraindonesia-news.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Malut Asrul Gailea mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjabarkan visi-misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Malut, Rais Sahan Marsaoly, mengatakan semenjak Asrul Gailea diangkat menjadi Kadisperindag tidak pernah berbuat sesuatu, malah yang bersangkutan banyak menghabiskan anggaran daerah untuk keluar daerah dengan alasan sedang lanjut studi pasca sarjana di Jogjakarta.
“Kalau mau lanjut sekolah, lebih baik mengundurkan diri saja Kepala Dinas agar sekolahnya bisa fokus,” tandas Rais Sahan Marsaoly, kepada suaraindonesia-news.com, Kamis (08/12)
Rais membeberkan, kalau Kadisperindag Malut itu memang memiliki hoby plesir keluar daerah, karena setiap kali Komisi II agendakan rapat evaluasi sebagai mitra kerja yang bersangkutan tidak pernah hadir dan beralasan sedang berada di Jakarta.
“Sudah menjadi alasan wajib Kadisperindag, kalau tidak hadir rapat berarti ada di Jakarta. Ini saya alami sendiri saat menghubungi dia melalui telepon seluler,” bebernya.













