Reporter: Jar
Sumenep, Kamis (8/12/2016) Suara indonesia-news.com – Meski Menang dalam pemilihan antar waktu (PAW) Di Desa Bukabu pada tanggal 29 November 2016 lalu, Satrawi Kades terpilih Terpaksa Di laporkan Warga setempat Suyanto Bersama Kuasa Hukumnya ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenenep Madura jawa timur Di duga memakai Ijazah Palsu.
Suyanto Melalui kuasa hukumnya Saiful Bahri, SH dan Samsul Arifin, SH menjelaskan pemenang PWA Kades Satrawi telah menggunakan Ijazah Palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Kades PAW, di desa bukabu yang diduga ijazah palsu yaitu Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Ijazahnya itu palsu, namun pihak panitia tidak mengklarifikasi terhadap persyaratan calon. Padahal kami telah mengirim surat kepada panitia terkait ijazah tersebut,” jelas saiful Bahri SH. Kamis (08/12/2016).
Dugaan tersebut semakin kuat, setelah nama orang tuanya dalam ijazah tidak sesuai dan alamatnya beda dan juga nomor induknya salah.
“Dengan dugaan ijazah palsu tersebut, kami pasrah kan kepada pihak kepolisian agar diproses lebih tuntas,” harapnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, mengaku telah menerima laporan tersebut.
“Laporan tersebut masih butuh dikaji dulu, dan pasti akan kami proses,” tegasnya.