Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tarif Angkot Di Depok Naik 30 Persen

Avatar of admin
×

Tarif Angkot Di Depok Naik 30 Persen

Sebarkan artikel ini
29angkutan

Tarif Angkot Di Depok Naik 30 Persen

Depok, Suarindo Indonesia – Ada dua hal yang diperhatikan Walikota Depok dalam memutuskan tarif angkutan umum tersebut, yakni kenaikan tarif tersebut tidak boleh membebani masyarakat, dan tidak merugikan pemilik angkot.

“Kami perjuangkan 30 persen kenaikan tarif. Kami juga meminta agar masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan terkait penetapaan tarif angkot itu,” ujar Nur Mahmudi

Keputusan ini dibuat setelah Nur Mahmudi membahasnya bersama pihak Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Sebelumnya pada hari Sabtu (22/06/2013), pihak Organda dan Dishub menetapkan kenaikan sebesar 31,5 persen yang mengacu kepada SK Gubernur Provinsi Jawa Barat per tanggal 19 Juni 2013. Namun seiring dengan keluarnya SK Walikota hari ini, maka sudah ditetapkan bahwa tarif angkot naik menjadi 30 persen saja.

Baca Juga :  BPS Jember: Juli 2017, Inflasi Jember Terendah di Jawa Timur

Sementara itu Sekretaris Organda Depok, M Hasim mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan kenaikan tarif tersebut, sehingga menguntungkan bagi masyarakat, kebutuhan supir dan pengusaha angkot.

Baca Juga :  Terdapat Lafaz Allah Berbentuk Telapak Kaki, Ornamen Hotel Novita Provinsi Jambi Terguncang

“Berbicara imbas dari naiknya BBM, tidak hanya para penumpang angkot saja yang kena, namun juga sopir dan pengusaha angkot juga terkena imbasnya. Contohnya, harga oli kendaraan. Awalnya sebelum BBM belum naik harga masih dapat dijangkau sekitar Rp 70 ribu. Namun sekarang, harganya naik juga 30 persen untuk harga oli jadi sekitar Rp 110 ribu,” jelas Hasim

Reporter : YEN