Reporter : Berbudi
Probolinggo, Sabtu (26/11/2016) suaraindonesia-news.com – DPRD Kota Probolinggo gelar Rapat Paripurna agenda Pembahasan Rancangan Penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (RPKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Probolinggo tahun anggaran -2017. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama gedung DPRD, dipimpim oleh Wakil Ketua DPRD, Muchlas Kurniawan, Sabtu (26/11).
Saran dan pendapat badan anggran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo terhadap Rancangan Penyesuaian Kebijakan Umum (RPKU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2017 disampaikan oleh Hj. Sri Wahyuningsih.
Ada dua hal yang disampaikan oleh Banggar, berdasarkan Surat Walikota Probolinggo tanggal 24-Nopember-2016 No:050/2737/525.700/2017 perihal Penyampaian Rancangan Penyesuaian KUA dan PPAS APBD tahun anggaran-2016 dan Penyesuaian KUA dan PPAS APBD TA.2017 adalah merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menyusun APBD TA.2017 berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan daerah dan evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya.
Dalam pembahahasan RPKUA dan PPAS PAPBD Kota Probolinggo – 2017 tersebut semua fraksi di DPRD Kota Probolinggo setuju dan tidak ada satupun yang menyanggah. Dengan persetujuan semua anggota dewan maka ditanda tanganilah Nota Kesepakatan Penyesuain KUA dan PPAS APBD TA 2017.
Persetujuan semau fraksi DPRD ini sebagaimana hasil pembahasan oleh Banggar DPRD dengan Tim APBD Kota Probolinggo sebelum penetapannya pada Rapat Paripurna.