Reporter : Berbudi
Probolinggo, Rabu (23/11/2016) suaraindonesia-news.com – Setelah laporan dari salah satu orang tua murid SMPN 1 Banyuanyar, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang anaknya mengalami tindak kekerasan dari oknum guru masuk ke Unit PPA Polres Probolinggo atas dugaan pengajiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh salah satu olnum guru SMPN 1 Banyuanyar, proses hukum tidak dilanjut ke proses hukum.
Namun dalam perjalanan proses ini terhenti karena adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor. Hal ini dilakukan oleh pelapor karena adanya upaya mediasi yang dilakukan oleh Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo.
Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Purnomo, dengan terlapor melakukan pendekatan atau mediasi dengan pihak keluarga korban, yang akhirnya laporan dicabut.
Pada saat dikofirmasi, orang tua murid mengatakan memang sudah ada pertemuan dari terlapor, dari lembaga dan dari unsur PGRI yang akhirnya terjadilah pencabutan laporan ini. Saya sudah sepakat pada saat itu untuk mencabut laporan dengan adanya kompensasi dari pihak terlapor, namun sampai saat ini masih belum ada. ujar Totok orang tua korban, Rabu (23/11)
Keterangan Totok ini berbeda dengan keterangan dari Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Purnomo, saat dikofirmasi melalui telepn selularnya. Purnomo mengatakan, pada saat kami bertemu dengan keluarga korban dan melakukan mediasi, akhirnya sepakat untuk mencabut laporan dan tidak akan ada yang saling menuntut, katanya.
Hal tersebut telah dituangkan dalam perjanjian perdamaian yang dibuat pada tanggal 16 Nopember-2016. Setelah penanda tangan perjanjian damai tersebut, maka laporan yang telah tercatan pada SPKT Polres Probolinggo pada tanggal 13 November 2016 nomor STPL/316/XI/Jatim/Res.Prob dicabut oleh pelapor.
Sementara Kepala SMPN 1 Banyuanyar saat dikonfirmasi mengatakan, perlu adanya pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi kepada siswa lainnya.
Pada kesempatan ini saya berharap adanya kesadaran dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Kepada Suara Indonesia.News.Com Purnomo mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada guru tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga tercipta kenyamanan, keamanan dan rasa senang bagi siswa untuk sekolah disini, terangnya.
Sedang orang tua korban berharap, agar nantinya tidak ada perlakuan serupa terulang kembali, baik kepada anaknya maupun kepada anak – anak yang lain. Khusus untuk anaknya dia mengharap, agar tidak ada intimidasi dari pihak – pihak atas kejadian ini, harapnya.

