Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ahok Dijadikan Tersangka, Forkab Aceh Apresiasi Kapolri

Avatar of admin
×

Ahok Dijadikan Tersangka, Forkab Aceh Apresiasi Kapolri

Sebarkan artikel ini
IMG 20161118 165853

Reporter : Nazli Md

Abdya-Kamis (17/11/2016) suaraindonesia-news.com – Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mengapresiasi kinerja kapolri , yang telah bekerja secara profesional, independen dan transparan atas pengambilan  keputusan, digelar  perkara  Terkait  penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kita mengapresiasi putusan Polri, yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama,” sebut ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani melalui juru bicaranya Abi Sultan lewat Press Reliesnya.

Selain itu, Polem Muda menyebutkan, sebagai salah satu ormas, kita sangat memahami kegelisahan umat muslim yang tersakiti oleh pernyataan ahok, apa lagi ini tentang penistaan agama yang menyita banyak perhatian public,

Baca Juga :  KPUD se-NTT Gelar Coklit Data Pemilih

“DPP Forkab Aceh menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, kita merupakan salah satu elemen yang cinta NKRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, polem muda melalui juru bicara abi sultan berharap  Dalam penyelesaian kasus Ahok, para institusi penegak hukum dapat bersikap profesional guna menuntaskan kasus penistaan ini, jangan ada intervensi yang menyelimuti penegak hukum.

“Seperti kita sadari penegakan hukum adalah mustahil dapat memuaskan semua pihak, namun upaya pencapaian makna keadilan harus ditegakkan, karena ini merupakan harapan kita semua,” kata Abi Sultan.

Sememtara itu Polem Muda menambahkan, ketika keadilan tidak bisa ditegakkan dalam kasus Ahok, ini ditakutkan akan menjadi tragedi hukum di republic tercinta ini, sementara umat muslim sudah merasa sangat terhina dengan pernyataan   ahok.

Baca Juga :  Pemulung di Sumenep Temukan Granat Nanas Aktif

”Kita harapkan kasus ini tuntas dengan seadil-adilnya,”tegasnya.

Dijelaskannya, Dalam hal ini, Dpp Forkab Aceh tidak ingin terlibat dalam argumentasi yang dapat menciptakan suasana yang kurang kondunsif, serta mengintervensi proses penegakan hukum, kendati demikian sebagai ormas kita menangkap pesan yang kuat dari umat muslim dan inilah yang kita suarakan.

”Dpp forkab aceh siap berdiri di belakang ulama guna melawan para penista agama, dan demi tegaknya panji keadilan di negeri ini,”demikian unggah Abi Sultan.