Eyang Subur Diminta Segera Patuhi Fatwa MUI - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Sosial Budaya

Eyang Subur Diminta Segera Patuhi Fatwa MUI

×

Eyang Subur Diminta Segera Patuhi Fatwa MUI

Sebarkan artikel ini
95subur

Eyang Subur Diminta Segera Patuhi Fatwa MUI

Jakarta, suaraindonesia-news.com – Eyang Subur diminta untuk segera patuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan menceraikan beberapa istrinya. Hingga kini, Subur belum menjalankan hal tersebut.

Subur diinilai menyimpang karena memiliki 7 istri. Selain itu, ia juga disebut terbukti melakukan praktik perdukunan.

Baca Juga :  Satu Hari Relawan FSB Sisir Dua Kecamatan

“Apa yang dikatakan Adi (bing Slamet) sudah terbukti dengan adanya fatwa MUI,” ucap kuasa hukum Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid, Sabtu, (18/5/2013).

Sebelumnya, istri Subur bahkan siap memperkarakan MUI. Kuasa hukum mereka, Made Rahman Marasabessy,mengatakan para istri Subur keberatan dengan fatwa MUI yang mengharuskan Subur menceraikan sebagian istrinya.

Baca Juga :  Ketua BRA Kunjungi Ibunda Alm Tgk Ismail Syahputra, Mantan Juru Bicara GAM Komando Pusat

Namun gugatan tersebut urung dilakukan. “Menggugat tidak jadi, karena sudah ada pembicaraan,” ungkap Made awal Mei lalu.

Sumber :detikhot