Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaPolitik

Penuhi Tuntutan Warga, Panwas Bangkep Gelar Sidang, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai

Avatar of admin
×

Penuhi Tuntutan Warga, Panwas Bangkep Gelar Sidang, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini
Ribuan Massa saat menggelar aksi damai di depan kantor Panwaskab Bangkep Senin 7112016
Ribuan Massa saat menggelar aksi damai di depan kantor Panwaskab Bangkep, Senin (7/11/2016)

Bangkep, Senin (7/11/2016) suaraindonesia-news.com – Ribuan masyarakat dari perwakilan 12 kecamatan kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggelar aksi damai di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Senin (7/11/2016). Sejak pukul 10.00 wib.

Aksi mereka terkait persoalan penjaringan calon kepala daerah di Kabupaten Bangkep, karena dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Kedatangan kami untuk menggelar aksi damai, karena hari ini sidang pendahuluan terkait persoalan penjaringan calon bupati dan wakil bupati oleh KPUD Bangkep yang kami anggapa penuh dengan kecurangan,” ujar Mas Bar Korlap aksi, Senin (7/11/2016).

Menurutnya, dalam aski kali ini ia bersama masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan dan gugatan, diantaranya, Cabut dan batalkan SK KPU kabupaten Bangkep nomer 28/KPPS/KPU-Bangkep-024/2016, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, menolak keras calon bupati yang bermasalah hukum dan terpidana, usut tuntas adanya dugaan permainan antara KPUD Bangkep dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkep Th 2016.

Baca Juga :  Merasa Punya Hak, Nekad Sertifikat Tanah Makam

Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar panwas Bangkep mengusut tuntas dugaan mal praktek hasil pemeriksaan tes kesehatan dan hasil tes narkoba terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkep Th 2016 yang telah ditetapkan KPUD Bangkep.

Pada kesempatan itu mereka diterima Panwas kabupaten Bangkep dengan meminta 5 perwakilan untuk mengukuti jalannya persidangan.

Baca Juga :  Pemda Dan Kominda Raja Ampat, Cegah Pemilih Siluman

Namun sangat disayangkan, masyarakat sangat kecewa dengan hasil sidang yang digelar Panwas Bangkep karena sangat janggal.

“Kami merasa sangat kecewa dengan sidang yang di gelar hari ini, karena tidak sesuai dengan undangan yang diterima kuasa hukum, undangan yang kami terima adalah agenda acaranya sidang pendahuluan, namun faktanya yang terjadi malah langsung sidang pembacaan putusan dan penetapan gugatan kami ditolak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ditegaskan Mas Bar, bahwa kuasa hukum masyarakat akan menempuh jalur banding melalui PTUN dan Mahkamah Konstitusi.(Zai)