Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polda Jambi Ungkap Sindakat Jual Beli Tringgiling

Avatar of admin
×

Polda Jambi Ungkap Sindakat Jual Beli Tringgiling

Sebarkan artikel ini
IMG02026 20161101 1444
Reporter: Inro
Jambi, Rabu (2/11/2016) suaraindonesia-news.com – Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani kembali dibawah jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba dan sindikat jual beli satwa liar yang sudah dibekukan.
Kapolda Jambi Bersama rombongan Rabu (02/11/2016) mendatangi gudang penyimpanan barang bukti Desa Simpangan Kilangan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Km 60 Rt 03.
Dikatakan Yazid Fanani, pihak  kepolisian Jumat (28/10) dini hari lalu menggerebek sebuah gudang di Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Dari hasil operasi tersebut gudang  dijadikan lokasi pengolahan dan jual beli trenggiling, yang merupakan satwa dilindungi,” terangnya.
Ditambahkannya, operasi penggerekan dilakukan merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukana Polda Metro Jaya.
Pada hasil pengembangan, diketahui jika kasus narkoba itu melibatkan sindikat jual beli satwa liar.

Baca Juga :  Warga Pandian Sumenep Jadi Korban Jambret, Uang Puluhan Juta Raib

“Dan parahnya lagi dari hasil pemeriksaan diketahui jika trenggiling yang ada di gudang tersebut diperjualbelikan hingga keluar negeri seperti  Tiongkok, Malaysia, maupun Taiwan,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Genap Satu Bulan, Proyek Jalan Dari Dana DD Sudah Rusak

Ia menambahkan, Trenggiling itu dijual secara terpisah, daging dan kulitnya. Harga jualnya pun  juga cukup mahal.

“Untuk kulit, dijual Rp 3 juta per kilogram. Sedangkan dagingnya, dijual 400 US dollar,” ucapnya.

Gudang tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,5 ton daging trenggiling, serta 13 karung kulit trenggiling. Dimana setiap karung diperkirakan beratnya mencapai 25 kg.