Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Bela Besar-Besaran 4 November, Ini sikap Ansor

Avatar of admin
×

Bela Besar-Besaran 4 November, Ini sikap Ansor

Sebarkan artikel ini
wpid wp 1448619863173
Reporter: Hasan
Jakarta, Selasa 01/11/2016 (suaraindonesia-news.com) – Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi.

Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi, seperti yang disampaikan Pimpinan GP Ansor, Selasa (01/10/2016).

“GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat,” tegas Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP Ansor.

Baca Juga :  Kapolsek Babakan Madang Laksanakan Latihan Simulasi Mengatasi Kebakaran

Pimpinan Pusat GP Ansor juga mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elit terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak.

Baca Juga :  Pangarmatim Jalin Kekompakan Melalui Ton Tangkas

Terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran tersebut, kepada kader GP Ansor dan Banser seluruh Indonesia, terutama yang ada di Jakarta dan sekitarnya, Yaqut kembali menegaskan larangannya untuk terlibat.

“Saya larang kader Ansor dan Banser teribat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Tetapi itupun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan,” tutupnya.