Kapolres Tuban Tegas Dukung Kebijakan Presiden Dibentuknya Satgas Saber Pungli - Suara Indonesia

Kapolres Tuban Tegas Dukung Kebijakan Presiden Dibentuknya Satgas Saber Pungli

Avatar of admin
×

Kapolres Tuban Tegas Dukung Kebijakan Presiden Dibentuknya Satgas Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
IMG 20161101 WA0029 300x274 1

Repoerter : Mustain

Tuban, Selasa 01/11/2016 (suaraindonesia-news.com) – Dibentuknya Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) oleh presiden Joko Widodo per 21 Oktober 2016 didukung sepenuhnya oleh Polres Tuban dalam memberantas pungutan liar. Gerakan tersebut telah dicanangkan dalam peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 .

“Permasalahan pungli itu tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara komperhensif yang melibatkan semua elemen masyarakat. Karena pungli yang terjadi tidak hanya di tingkat atas tapi tingkat desa, dan kami harus menindaklanjuti,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Selasa (01/11/2016).

Masih terang Kapolres, dibentuknya Satgas Saber Pungli tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak,termasuk pemerintah maupun para aparat harus bisa melaksanakn amanah yang diberikan agar tidak ada penyimpangan yang terjadi.

“Dan saat ini banyak keluhan masyarakat bahwa pungli sudah tersebar dimana saja, di instansi, di masyarakat sudah banyak ditemukan, sehingga masyarakat dalam hal ini harus bisa mewujukan satu program pemulihan dalam reformasi hukum,” paparnya.

Dalam intruksi Presiden Jokowi, dalam hal ini polisi sebagai ujung tombak untuk melaksanakan Satgas Saber Pungli, menanggapi hal tersebut, Fadly samad menjelaskan, pihaknya meminta semua lembaga harus melibatkan sumberdaya yang ada disetiap lembaga, mengingat gerakan Saber Pungli ini merata disetiap wilayah.

Dikatakan oleh Fadly, penindakan Saber Pungli ini dibagi menjadi 4 yaitu, intelegen, pencegahan, penindakan dan Yustisi. “kalau intelegen, semua mayarakat harus memberikan informasi pada intelegency, kedua dibagian pencegahan yang mana harus melibatkan seluruh masyarakat juga.

kemudain penindakan penindakan disini yang dikedepankan polisi, karena polisi sebagai penyidik, dan Yustisi ini nanti bisa  kita arahkan ke arah pidana, atau pelanggaran adminitrasi yang nantinya kita serahkan ke mising-masing  lembaga sesuai kode etiknya.

AKBP Fadly Samad menambahkan, sebagai bentuk keseriusan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Polres Tuban telah membuat apliksi Siaga Bumi Wali (SIBI) yang berbasis IT sebagai pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurangi pungli liar.

“Salah satu kegiatan kami adalah tilang on line, dan er sim, pengurusan sim secara online, jadi nantinya  penyerahan uang tidak ke loket-loket tapi akan melalui Bank agar meminimalisir adanya pungli liar tersebut,” tutupnya.