Kontributor Sapeken: Suraini
Sumenep, Kamis 27/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Menindak lanjuti instruksi Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disduk capil) Kabupaten Sumenep, kepada semua UPT Disdukcapil ditingkat kecamatan agar bersih dari tindakan pungutan liar (pungli), hal ini disampaikan kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Sapeken Nursalem, Kamis (27/10/2016).
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk menghentikan semua bentuk peraktek pungutan liar(pungli) pada semua Institusi pelayanan publik, terutama dilingkungan kerjanya apapun alasanya, karenanya kami minta kepada semua petugas redes disemua desa berkometmen Stop Pungli,” jelasnya.
Pihaknya memastikan tidak ada lagi praktek pungutan liar terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, dan bahkan kalau ada anak buahnya terbukti masih melakukan pungutan (pungli) tketika melaksanakan tugasnya maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur.
Ditempat terpisah hal senada juga disampaikan Camat Sapeken Mohammad Sahlan, SP. M.Si. Dia menghimbau kepada jajarannya dan semua kepala desa agar tetap selalu meningkatkan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminta pengawasan dan memastikan tidak ada lagi peraktek pungutan liar (pungli) apapun bentuknya yang hanya dapat merugikan masyarakat.
“Kita kan abdi negara abdi masyarakat, makanya kita harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

