Kapolres Blora Sidak Pelayanan Publik - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kapolres Blora Sidak Pelayanan Publik

×

Kapolres Blora Sidak Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20161027 202236

Reporter: Lukman

Blora, Kamis 27/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kapolres Blora AKBP Surisman S.I.K M.Hum., adakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di internal jajaran polri di dua tempat yakni di Sistem Adminitrasi Manunggal satu atap (Samsat) dan Satuan penyelenggara adminitrasi sim  (Satpas) pukul 11.00 Wib.

Sidak kali ini dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan presiden No.87 tahun 2016. Tentang “saber pungli” (sapu bersih pungutan liar).

Bahwa Polres Blora menjalankan perintah presiden untuk melaksanakan saber pungli disetiap pelayaan publik di polri dengan melakukan langkah unit satgas saber pungli dan katwas (peningkatan dan pengawasan) di layanan polri dan diharapkan masyarakat melaporkan jika ada pungli di polri maupun instansi lainnya.

Baca Juga :  Terpilih Melalui PAW, Sefti Agsiadi Jabat Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

Dalam Giat Sidak Kapolres Blora didampingi Kapala satuan lalu lintas (Kasatlantas) Blora. AKP Febriani Aer, SH., Setelah pengecekan di samsat dan satpas pelayanan publik hasilnya tidak ada kegiatan pungli.

Baca Juga :  Tak Ada Sentuhan Pemerintah, Suku Anak Rimba Terbelakang

Kapolres menyampaikan bahwa sebenarnya ada laporan sms baru satu tetapi bukan di dalam pelayan publik polri.

“Tetapi yaitu pungli seleksi scurity. Isi Sms-nya mengatakan bahwa dalam kegiatan seleksi scurity. Dimintai Uang,” jelasnya.

Menurutnya, Polres nanti akan segera menindak lanjuti sms tersebut.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ada kegiatan pungli sms ke henponnya.

“Saat ini bisa test,” pungkasnya