Bersama Petugas Gabungan Wakapolres Tuban Pimpin Razia Pabrik Pembuat Minuman Keras - Suara Indonesia

Bersama Petugas Gabungan Wakapolres Tuban Pimpin Razia Pabrik Pembuat Minuman Keras

×

Bersama Petugas Gabungan Wakapolres Tuban Pimpin Razia Pabrik Pembuat Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
IMG 20161012 WA0036

Reporter:Mustain

Tuban, Rabu 12/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Sejumlah petugas gabungan dari kepolisian  Polres Tuban, TNI dan Satpol PP dipimpin Wakapolres Tuban Kompol Arief Kristanto amankan puluhan ribu liter bahan baku minuman jenis arak, disalah satu rumah warga yang berada di Desa Tegalagung, Kacamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Jawa Timur Rabu (12/10) pukul, 15:00.

Razia kali ini selain untuk menekan produksi dan peredaran minuman khas Tuban, juga untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014, huruf a ayat 1 Pasal 8 ayat 1, tentang larangan produksi arak di Tuban.

“Kegiatan sore ini berlangsung berkat adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran arak di wilayah tuban khususnya di wilayah semanding, jadi kita bersama pemda menurunkan personil ke lapangan dan kita berhasil amankan Barang bukti arak, kurang lebih ada sepuluh ribu liter bahan pembuatan arak,” terang Wakapolres Tuban Kompol Arief Kristanto.

Selain mengamankan barang bukti dua buah dandang yang terbuat dari tembaga, kompor, puluhan buah tabung gas LPJ, corong, selang plastik, ratusan jurigen berisi serta ratusan buah botol air mineral 1,5 liter dan ratusan gentong berisi bahan baku arak, termasuk pemilik rumah yang diketahui berinisial Y (38), Yang selanjutnya di amankan di Polres Tuban.

Lanjut Waka Polres, Untuk arak jadi yang berhasil di amankan ada 5 jirigen kapasitas 25 liter dengan total 125 liter sementara untuk tersangka akan kita data dan diproses hukum sesuai dengam undang-undang yang berlaku.

“Selain di kenakan Perda yang berlaku, tersangka juga terancam dikenakan pasal 135 jo pasal 71 (2), pasal 140 jo pasal 86 (2), undang-undang RI no 18 tahun 2012 tentang pangan,” Tegasnya.