Reporter: Mustain
Bojonegoro, Selasa 4/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kasus pembunuhan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang baru-baru ini sedang heboh, saat ini membuka kasus yang lain yaitu kasus penipuan penggandaan uang oleh pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi (PKDTP). Setelah penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi banyak korban penipuan penggandaan uang yang berbondong-bondong mengadukan kasus penipuan tersebut ke kantor Polisi terdekat.
Banyaknya korban penipuan yang tersebar di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan korban penipuan tersebut juga terjadi pada warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Maka dari itu, Selasa (04/10) pagi tadi setelah melakukan press rilis pengungkapan hasil ops sikat semeru 2016, Kapolres Bojonegoro memberitahukan bahwa Polres Bojonegoro juga membuka posko pengaduan kasus penipuan yang dilakukan Kanjeng Taat Pribadi.
“Polres Bojonegoro membuka posko kasus pengaduan penipuan penggandaan uang pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si.
Selain itu juga, Kapolres berpesan kepada seluruh warga jangan mudah tertipu dengan modus bisa menggandakan uang. “Jika pengen kaya dan mendapatkan uang maka kita harus kerja keras,” pesannya.

