Selama 14 Hari Ops Sikat Semeru 2016, Polres Bojonegoro Ungkap 17 Kasus dan 16 Tersangka - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Selama 14 Hari Ops Sikat Semeru 2016, Polres Bojonegoro Ungkap 17 Kasus dan 16 Tersangka

×

Selama 14 Hari Ops Sikat Semeru 2016, Polres Bojonegoro Ungkap 17 Kasus dan 16 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20161004 WA0028

Bojonegoro, Selasa 4/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Bersama Forpimda serta tokoh agama Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si merilis hasil Ops Sikat Semeru 2016 yang sudah berakhir pada minggu pekan lalu. Bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (04/10) pagi tadi setelah apel pemberian reward kepada anggota yang berhasil mengungkap Ops Sikat Semeru 2016.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh seluruh undangan serta seluruh anggota Polres Bojonegoro, dalam kesempatan itu Kapolres menujukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan serta para tersangka selama ops semeru dilaksanakan.

Baca Juga :  Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia

Dari hasil selama 14 hari berlangsungnya operasi tersebut berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 16 tersangka.

“Dari 16 tersangka, ada sebagain tersangka diserahkan ke Polres lain karena melakukan tindak pidana yang di wilayah Polres lain,” terang Kapolres.

Wilayah lain selain Bojonegoro yang dilakukan para tersangka curat, curas dan curanmor yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Ngawi, Kabupate Sragen serta Kabupaten Pati. Barang bukti yang berhasil di amankan dari para tersangka yaitu, 1 unit mobil innova, 1 unit sepeda motor, 1 buah palu, 2 buah mesin pompa air, 1 buah kunci T, 1 buah linggis serta alat bor.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tidak Panik, Atas Beredarnya Surat PMI

Akibat perbuatannya semua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan saat ini semua tersangka masih dalam proses penyidikan serta ditahan di rutan Mapolres Bojonegoro.(ain/humas)