Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Hampir 5 Tahun Kantor Balai Desa Gingging Dijadikan Tempat Usaha Mebel

Avatar of admin
×

Hampir 5 Tahun Kantor Balai Desa Gingging Dijadikan Tempat Usaha Mebel

Sebarkan artikel ini
IMG 20160929 182805

Reporter: Jar

Sumenep, Kamis 29/9/2016 (suara indonesia-news.com) – Kantor Balai Desa Gingging Kecamatan Blutoh, Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah hampir 5 tahun dijadikan tempat usaha mebel oleh oknum petangkat desa setempat.

Pasalnya kantor balai desa yang dibagun dari dana pemerintah itu  seharusnya dijadikan tempat pelayanan bagi masarakat bukan di jadikan tempat usaha seperti usaha mebel.

Itu di buktikan ketika ada salah satu masarakat setempat inisial (Ed) merasa kebingungan dan keberatan ketika masarakat setempat membutuhkan pelayanan  seperti  tanda tangan kepada kepala desanya.

Baca Juga :  Mengabdi Selama 12 Tahun, Siti Aisah Diberi Penghargaan Oleh DPMPTSP Bangkalan

“Saya bingung dan keberatan mas, kantor balai desa di desa saya sendiri jadikan tempat usaha mebel oleh kepala desa, seharusnya kantor balai desa tersebut dijadikan tempat pelayanan bagi masarakat bukan dijadikan tempat usaha pribadi, ini kan sangat tidak masuk akal sama sekali dan saya mencoba untuk menanyakan kepada kapala desa, malah kepala desa  bilang itu bukan urusan saya tapi urusanya bapak (red yaitu mantan kepala desa yang lama),” ucap inisial (Ed) selaku masarakat Desa Gingging

Baca Juga :  Pembinaan Pegawai dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan

Menurutnya, selama ini masarakat ketika ada pertemuan kebingungan.

“Mau ditaruh dimana, sedangkan balai desa di desa kami ini jadikan tempat usaha kayak gitu, saya berharap agar pemeritah menindak lanjuti terkait permasalahan ini, karna balai desa itu dan juga lahan yang di tempati balai desa milik desa bukan milik pribadi,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Gingging ketika dinkonfermasi melalui via telpon selulernya tidakk atif.