Satlantas Polres Sumenep Akan Tilang Plat Nomor Variasi

Avatar of admin
×

Satlantas Polres Sumenep Akan Tilang Plat Nomor Variasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160917 WA0100

Reporter: Liq

Sumenep, Sabtu 17/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Satuan Lalulintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan penertiban plat nomor variasi yang berbentuk nama diwilayah hukum Polres Sumenep.

Oprasi rutin yang dlakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Sumenep Di Jalan Wiraraja simpang tiga, Sabtu (17/9).

Dalam Oprasi tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali IPTU Rizal Nugra Wijaya S.I.K yang di ikuti beberapa anggota Sat Lantas Polres Sumenep untuk menindak para kendaraan yang plat nomor kendaraannya menggunakan plat nomor variasi nama.

Baca Juga :  Mudahkan Pemohon, Kantah BPN Kota Depok Buat Terobosan Layanan Online

Dari hasil pantauan suaraindonesia-news-com, pengendara mobil yang melintas waktu oprasi, diberhentikan dan sopir tersebut kanget karena dia merasa lengkap surat-surat kelengkapan kendaraan miliknya dibilang lengkap.

Ternyata pengemudi mobil harus berurusan dengan petugas oprasi sehingga mereka ditilang karena menggunakan plat nomor polisi yang bervariasi di mobilnya yang dibuat membentuk nama orang.

Baca Juga :  Walau Sudah Dikukuhkan, Pejabat Yang Tidak Ikut Tes Praktek Shalat dan Baca Al-quran Terancam di “Copot”

Kanit Turjawali Iptu Rizal Nugra Wijaya S.I.K mengatakan yang dilakukan pengemudi tersebut jelas menyalahi aturan dan harus kami ditindak.

“Oprasi rutin ini kami fokuskan ke petugas bukan hanya melakukan tilang tapi juga menyuruh para pengemudi tersebut mengganti plat nomor dengan yang asli,” jelas Rizal.

Aturan di UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, tidak boleh menggunakan plat nomer yang tidak sesuai dengan speknya.