Reporter : BTF
Padang, Senin 05/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Pada tanggal 1 September 2016 Komunitas Garda Muda Mandiri (GMM) menyerahkan Petisi kepada pimpinan wilayah tertinggi yang di serahkan melalui Wakil Bupati Nias Selatan.
Dimana Petisi tersebut untuk meminta kepada Pemerintah agar melaksanakan moratorium tentang Operasi yang di lakukan oleh PT. GURUTI dan T. NAULI di daerah Kepulauan Batu yang berlokasi di Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur dan Hibala.
“Ini tentang kepedulian karena beberapa tahun kedepan mau jadi apa hutan kepulauan. Dimana kita ketahui juga eksternalitasnya sangat tinggi dan tingkat kesuburan tanah pasti akan berkurang dan keanekaragaman hayati juga bisa jadi punah,” kata Berkat Teguh Fanaetu, Humas GMM.
Menurutnya, kita harus memikirkan ke depan bukan yang sekarang. Mau jadi apa kepulauan batu nantinya. Ujarnya.
“Selain kepada pemerintah (eksekutif), petisi ini juga kami berikan kepada Ketua DPRD (Legislatif) karena mereka adalah wakil rakyat yang pastinya mampu membantu kami dalam hal ini,” terangnya.
Ia juga mengancam, jika pihaknya tidak di bantu dalam hal ini kami juga tidak akan segan-segan untuk menuduh eksekutif dan legislatif sengaja untuk membunuh generasi masyarakat kepulauan batu ke depannya.
Ia menambahkan, secara pribadi dan atas nama komunitas GMM berterimakasih kepada anggota DPRD Serius Halu Dapil 6 yang telah mendampinginya untuk membawa petisi tersebut.
Ia berharap, agar tidak hanya mendampingi namun bagaimana tetap menyuarakan dan mendesak pemerintah daerah agar PT. GURUTI di tutup. Tukasnya.

Comments
Satu tanggapan untuk “Minta PT. Guruti Ditutup, Komunitas GMM Serahkan Petisi Ke Pemkab Nisel”
mudah2an cepat di realisasikan .. sepertinya dua periode yang lalu PT gruti pernah dibincang kan mengenai pemberhentian kegiatan opersional, krn kurang terkontrol pemerintah khususnya nias selatan,, selain itu kedatangan PT gruti selama kegiatannya meresahkan masyarakat.
Kehadiran PT. GRUTI (Gunung Raya Timber Indonesia) di Kepulauan Tello ini sejak tahun 1971 PT. GRUTI sudah beroperasi sehingga Hutan yang sudah dibabat habis oleh PT. GRUTI mulai punah bahkan dari peta kerja PT. GRUTI hanyalah sebuah simbolisasi, terbukti jenis kayu apapun dibabat habis serta areal terlarang sekalipun tidak dipeduli PT. GRUTI mulai dari pinggiran pantai bahkan melakukan pengerusakan beberapa areal tanaman Bakao (Manggrove) serta melakukan penggalian golongan C ditepi pantai yang mengakibatkan perusakan terumbu karang dan biota laut yang memberi dampak negatif bagi masyarakat nelayan.,,,