Reporter: Sutarman
Magetan, 11/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Seorang Pamong Desa Gebyok, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, digeruduk sekitar 500 warganya lantaran di duga menjalin hubungan gelap dengan warganya yang berinisial SS.
Bahkan hubungan yang dilakukan oleh SY tersebut sudah beberapa kali di lakukan di sebuah tempat penginapan.
Terbongkarnya kasus ini, dipicu masalah utang-piutang pribadi antara SY dengan SS selingkuhanya, di mana SS meminjami uang sejumlah Rp 5.000.000 kepada SY.
“Entah apa hubungan ini renggang, sehingga uangnya ditagih, SY selalu menghindar alias mbulet, berujung sampai ke Kantor Desa di mana SY bekerja disitu,” jelas mbah Makin (56) tokoh masyarakat Desa Gebyok kepada wartawan Suara Indonesi-News, Selasa (9/8/2016).
Ia menambahkan, bukan masalah perselingkuhan saja yg dipersoalkan warga, uang ngurus KTP, KK, listrik dan surat lain tidak bisa beres, uang amblas.
“Beruntung masyarakat tidak anarkis, bisa kita kendalikan”, ungkap mbah Makin.
Ditambahkan, warga yang berdemo ke Kantor Desa, sejak awal sudah geram mau menghakimi si pamong tersebut.
“Apalagi SY dalam dialog di kantor Desa mengatakan uang lima juta itu, Uang Cinta/alias uang Asmara, bukan pinjam. Ini jawaban yang sangat melecehkan masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Suyanto (53), membenarkan apa yang di sampaikan mbah Makin, iapun ikut menangani kasus tersebut, dan ia menghimbau warganya yang demo tidak usah anarkis, kalau sudah tidak senang dengan SY, masih ada jalan.
“Tidak usah demo di kantor Desa kasihan Pak Kades,” jelasnya.
Untuk itu ia menyarankan, agar warga yang demo minta saja dukungan kepada semua warga desa yg setuju untuk tanda tangan, minta dukungan agar si Pamong Bejat itu di hentikan/di pecat.
Dan hingga kini surat dukungan tanda tangan sudah kumpul seribu duaratus orong. Tanda tangan surat dukungan ini sudah di kirim ke Bupati, tembusan DPR, Camat, Kades, BPD setempat.

