Gempur dan AMP Minta Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Kasus Raskin di Desa Guluk Guluk - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Gempur dan AMP Minta Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Kasus Raskin di Desa Guluk Guluk

×

Gempur dan AMP Minta Kejari Sumenep Tetapkan Tersangka Kasus Raskin di Desa Guluk Guluk

Sebarkan artikel ini
IMG 20160808 WA0005

Reporter: Jar

Sumenep, 08/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) gelar demo ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (08/08/2016).

Mereka menuntut agar Kejari Sumenep menuntaskan kasus raskin di Desa Guluk-guluk, dan menetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  Departemen ESL, FEM IPB University Laksanakan Kegiatan Jumsih

“Mengingat kasus raskin di Desa Guluk-guluk yang notabininya udah di laporkan ke kejari sumenep tapi sampai saat ini belum ada tidak lanjut,” ungkap korlap aksi, Moh. Sauki.

Sauki membeberkan kasus raskin di Desa Guluk-guluk yang laporan perkaranya sudah masuk tanggal 11 desember 2014 silam.

“Pada hakekatnya hari ini sudah selesai atau paling tidak sudah ada proses persidangan, akan tetapi sampai detik ini belum ada kejelasan dari hasil penyelidikan dari para penegak hukum yang berwenang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bogor Raker ke Kejari Kota Bogor

Ia menambahkan, Jika kejari Sumenep tidak manpu menyelesaikan kasus raskin di Desa Guluk Guluk pihaknya menyilahkan Kepala Kejari mundur dari jabatanya.