Reporter : Nora/Luluk
Sampang, 7/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Minimnya penyewa kapal motor (KM) Trunojoyo yang bersandar di pelabuhan Kampung Damaran, Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, membuat pihak legislatif menilai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kurang serius untuk mengelola. Jika memang Dishubkominfo tidak mampu, anggota DPRD setempat siap merekom untuk dihibahkan.
Samsul Arifin, anggota Komisi II DPRD Sampang menegaskan, pihaknya bakal mengkaji lebih mendalam terkait Perda yang mengatur sewa kapal motor itu. Mengingat, sejauh ini keberadaan KM Trunojoyo kurang diminati bahkan meleset dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam setiap tahunnya.
“Berdasarkan laporan capaian PAD dari retribusi sewa KM Trunojoyo Tahun 2015 kemarin, yakni pada retribusi pemakaian kekayaan daerah yang di dalamnya sewa KM Trunojoyo dari Rp 382 hanya mencapai Rp 83 juta,” terangnya, Minggu (7/8/2016).
Ditegaskan Samsul, dari hasil pemanggilan kepada Dishubkominfo beberapa waktu lalu dijelaskan, jika salah satu penyebab rendahnya capaian retribusi sewa KM Trunojoyo karena minimnya penyewa kapal dan sebagian beralasan harga sewa kapal terlalu mahal.
“KM Trunojoyo tidak mencapai target PAD itu apa murni karena sewa harga yang mahal atau kinerja dari dinasnya yang kurang maksimal, ini yang masih kami kaji,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Perhubungan Laut, Mohammad Chotibul Umam mengakui jika sewa KM Trunojoyo tidak mencapai target. Dia berdalih selain penyewa kapal minim juga terkendala oleh Perda yang mengatur dalam sewa kapal tersebut.
“Sesuai Perda perjam sewa KM Tronojoyo seratus ribu, lain lagi biaya operasionalnya, dan kami akui sewa ini mahal jika diberlakukan untuk masyarakat umum, terbukti sampai sekarang penyewa kapal minim,” ujarnya.
Terkait pernyataan dari legislatif soal KM Trunojoyo agar dihibahkan. Ia menegaskan, jika dirinya belum bisa berbuat banyak, karena untuk mengalihkan dan menghibahkan aset daerah selain melalui tahapan juga harus mendapat persetujuan dari bupati.
“Semuanya harus persetujuan dari bupati, jadi kami belum bisa memutuskan sebelum ada persetujuan dari bupati,” tandasny.

