Sumenep, 5/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Program pengurusan ijin usaha online untuk mempermudah layanan perijinan ke masyarakat oleh Bupati Sumenep melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Madura, Jawa Timur patut dipertanyakan.
Pasalnya, terobosan baru dalam pengurusan izin dengan memberlakukan sistem online ini diharapkan dapat memangkas penyimpangan dalam setiap proses pengurusan izin. Sayangnya, program tersebut malah di mamfaatkan oknum petugas dari BPPT setempat dengan memungut uang ke sejumlah pengusaha alat dapur di Desa Kalianget, Sumenep, Madura Jawa Timur.
” Kamis kemarin, sekitar pukul 11.00 siang, sekitar 10 orang lebih petugas yang mengaku dari BPPT Sumenep datang kerumah saya menyurvei tempat usaha bapak,” Kata Indra, anak dari salah satu pengusaha alat dapur. Jum’at (5/8/2016).
Menurut Indra, ia sempat kaget saat sejumlah orang yang mengaku petugas BPPT tersebut tiba di rumahnya, dan langsung meminta dibelikan rokok per orang satu bungkus, dan uang sebesar Rp 50.000 juga per orang.
“Sangat tidak pantas se orang abdi negara memiliki sikap yang demikian,” jelasnya menyesalkan kelakuan oknum petugas BPPT itu.
Sementara itu, Abd Madjid, Kepala BPPT Sumenep saat dikonfirmasi melalui saluran telponnya, mengakui hal tersebut, namun menurutnya, pihaknya tidak minta melainkan diberi.
“Kalau memang keberatan saya akan kembalikan, silahkan orangnya suruh ke kantor akan di kembalikan,” Kata Madjid menegaskan. (Zai).
