Reporter: Nazli Md.
Abdya – 29/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI akhirnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sekian lama. Sebelumnya, Abdya selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini tidak terlepas dari desakan Bupati Ir Jufri Hasanuddin MM.
Setelah sekian lamanya abdya dalam penantian hingga 14 tahun lamanya kemudian Penghargaan diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Abdya Jufri Hasanuddin MM di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Jum,at(29/2016).
Perjuangan untuk memperoleh opini WTP ini sendiri bukanlah pekerjaan yang mudah. Berbagai rekomendasi yang diberikan BPK selalu diperhatikan dan dilakukan perbaikan di berbagai lini, Fokus terpenting perolehan WTP ini terletak pada penataan atau manajemen asset daerah.
“Jadi memang sebelumnya kita belum bisa mendapat predikat WTP karena masih ada catatan-catatan dari BPK yang belum bisa kita penuhi. Namun setelah saya instruksikan untuk fokus pada pendataan aset daerah dan SKPK-SKPK memenuhi, maka akhirnya kita berhasil mendapatkan predikat tersebut,” tuturnya.
Secara khusus Jufri menyampaikan permohonan maaf, jika selama ini ia terlihat tegas dan tanpa kompromi terkait pengelolaan keuangan negara, itu adalah bagian dari upaya untuk mendapatkan hasil seperti hari ini yang kita raih.