Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com– Tindakan DPRD Sampang melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jawa Timur, tentang evaluasi dan monitoring terhadap jalanya pemerintahan di Kabupaten Sampang, hingga saat ini, belum ada kejelasan.
Sebab, pihak legislatif yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, mengaku belum mendapat surat balasan dari Provinsi.
“Surat kepada Gubernur sudah kami kirim sekitar satu bulan yang lalu, namun sampai sekarang belum ada balasan,” terang ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, Senin (18/7/2016).
Imam mengaku, meski saat ini belum ada tanggapan dari pihak provinsi, bagi dia, tidak ada persoalan. Sebab, dalam surat itu tidak ada tuntutan maupun kewajiban dari provinisi untuk membalas maupun menanggapi surat tersebut.
“Ditanggapi atau tidak itu hak Gubernur, tugas kami sebagai wakil rakyat, yakni sebagai fungsi kontrol terhadap roda pemerintahan di Sampang sudah dilakukan,” tegasnya.
Imam menambahkan, salah satu dasar surat permohonan evaluasi dan monitoring terhadap pemerintahan di Kabupaten Sampang, lantaran selama ini pihaknya sudah sering memberi peringatan, terkait sejumlah persoalan yang tak kunjung terselesaikan.
“Secara kelembagaan sudah sering kami lakukan evaluasi, namun nyatanya masih banyak persoalan di pemerintahan yang tak kunjung terselesaiakan, mulai kekosongan jabatan, pendataan aset, pendapatan dan pengelolaan PAD, serta koordinasi lintas SKPD yang lemah,” imbuhnya.
Masih kata Imam, surat permohonan evaluasi dan monitoring kepada Gubernur Jawa Timur itu, diharapkan, agar pihak pemerintah provinsi (Pemrov) bisa mengetahui sendiri bagaimana buruknya sistem pemerintahan di Kabupaten Sampang.
“Tinggal sikap dan kebijakan dari gubernur, karena yang jelas kami sudah sering menegur terhadap persoalan kebijakan maupun kinerja yang masih mengecewakan publik, buktinya hingga saat ini Sampang tak kunjung lepas dari status opini wajar dengan pengecualian (WDP),” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, atas nama DPRD Sampang, beberapa waktu lalu melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, surat yang ditanda tangani langsung oleh pimpinan dewan Imam Ubaidillah itu, berisi tentang permintaan evaluasi dan monitoring terhadap roda pemerintahan di Pemkab Sampang.

