Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Atmuni (45) warga Dusun Panggung Desa Palo’loan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil diamankan Resmob Polres Sumenep, Sabtu (25/6/2016) sekitar pukul 21.00 wib, saat meracik serbuk bahan peledak.
“Penangkapan tersebut atas dasar informasi masyarakat setempat bahwa tersangka sering membuat dan menjual bahan serbuk peledak(petasan)drumahnya.setelah dilakukan lidik oleh anggota kami ternyata benar tersangka Atmuni memiliki bahan peledak,” terang Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Minggu (26/6/2016.
Ia menambahkan, Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka,4 kg serbuk berwarna abu-abu bahan peledak( pembuat mercon),0,25 kg serbuk warna hitam bahan pembuat sumbu,3 buah selongsong petasan panjang 20 cm dan diameter 5cm,1 buah bumbu panjang 33 cm warna kuning, 1 bendel kertas bekas majalah.
“Berdasarkan bukti tersangka kami proses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.