Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Pemkot Batu akan segera melelang 10 mobil dinas (mobdin) keluaran tahun 2002 – 2003. Kini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedang melakukan inventarisasi Mobdin yang sudah tidak layak untuk dipakai. Selanjutnya segera dihapus dengan sistem dilelang secara tertutup.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Batu Edi Murtono beralasan jika 10 mobil yang akan dilelang itu kondisinya sekarang ini kurang layak untuk dijadikan kendaraan operasional pejabat dan staf Pemkot Batu. Mobdin yang yang dimaksud adalah kendaraan yang dibeli Pemkot Batu tahun 2002-2003.
“Untuk mobil yang diperoleh dari hibah Pemkab Malang. Rata-rata kondisi mesin dan body mobdinya rusak. Kalaupun harus diperbaiki membutuhkan biaya yang mahal. Maka hal tersebut layak dilakukan lelang” kata Edi Murtono.
Menurutnya, BPKAD sekarang sedang inventarisasi mobdin mana saja yang pantas dihapus. Nanti hasil inventarisasi, selanjutnya akan sampaikan ke Sekkota Batu, selaku penanggung jawab pengguna dan pengelola aset daerah berupa Mobdin.
“Soal harga mobil kami menunggu dari tim apresial/tim penaksir. Yang jelas mobdin yang dibeli Pemkot Batu tahun 2003 sudah waktunya dihapus,” ujarnya.
Peserta lelang kata Edi, diutamakan PNS Pemkot Batu. Khususnya yang pernah memanfaatkan mobdinya. Sedang Uang hasil lelang akan dimasukan dalam kas daerah.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Sugeng Hariyono menyatakan, proses lelang harus terbuka. Walaupun pesertanya dibatasi PNS Pemkot Batu. Jangan sampai proses lelang menimbulkan konflik diinternal Pemkot Batu.
Menurut Sugeng, mobdin yang berusia diatas lima tahun. Memang layak dihapus. Tetapi sebelum dihapus. BPKAD harus menginventarisasi kebutuhan mobdin disetiap dinas.
“Kalau kondisi mobdinnya masih layak dipakai. Tidak ada salahnya diserahkan keunit kerja yang membutuhkan. Daripada membeli mobdin baru lagi,” pesan Sugeng.

