Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Merasa Tidak Diakui Cucu, Pemuda Songgokerto Nekad Rampok Neneknya Sendiri

Avatar of admin
×

Merasa Tidak Diakui Cucu, Pemuda Songgokerto Nekad Rampok Neneknya Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20160608 234139 1

Reporter: Adi Wiyono

Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Merasa tidak diakui sebagai cucu, Agung Prastyo (19) warga kelurahan Songgokerto kecamatan Batu  nekad  merampok di rumah neneknya, sendiri  Supinah (76)  warga Songgokerto kota Batu, dalam aksi yang telah diskenario  itu,  Agung  dibantu  temanya LS (21) warga Jalan dewi sartika  kelurahan Temas kecamatan Batu dan DF (16) warga desa Punten kecamatan Bumiaji.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata saat ditemui di Mapolre Batu, (8/6/2016) mengatakan, bahwa dari tiga pelaku yang diamankan petugas itu, satu diantaranya adalah  cucu korban Supinah. Dalam pemeriksaan itu  pelaku AP  mengaku nekad  merampok neneknya lantaran kesal tidak di anggap sebagai cucu

Akibat perbuatan itu,  Ketiganya kini dalam tahanan Polres Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyanya.

“Ketiganya  dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara” jelas Leo Simarmata.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Di Aceh

Tertangkapnya pelaku itu bermula ketika pelaku masuk rumah korban berteriak, sementara pelaku panik dan pilih kabur,  namun upaya itu tak berhasil,   karena teriakannya keras terdengar warga,  lalu warga berhasil mengejar dan menangkapnya  dan kemudian diserahkan ke aparat kepolisian berserta barang bukti lakban, tas  dan bingkisan. Disamping itu, sejumlah barang bukti berupa kotak paket,  dan  satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol N 5311 KY, dan sebuah tas wanita diamankan kepolisian .

“jika modus yang di lakukan tersangka dengan berpura – pura mengirimkan paket barang kepada korban jika paketan tersebut dari cucunya. Yang tak lain pelaku AP memiliki hubungan darah dengan korban” jelasnya

Aksi perampokan itu terjadi pada tanggal 30 Mei 2016 lalu. Dimana aksi tersebut diawali oleh rencana  Agung Prastyo yang bertemu dengan LS di rumah temanya bernama RRS (16) di wilayah Gintung Bulukerto kecamatan Bumiaji pada tanggal 28 Mei 2016.

Baca Juga :  Ratusan Miras Biang Kericuhan, Diamankan dari Dua Toko

Dalam pertemuan tersebut, antara Agung Prastyo dan LS saling ngobrol. Hingga akhirnya LS mengaku tidak punya uang untuk membayar hutang sebesar Rp 3 juta. Dan Agung Prastyo curhat dalam obrolan kalau tidak diperhatikan neneknya dan perilakunya tidak mengenakkan.

Dari obrolan kedua tersangka itulah akhirnya muncul ide untuk melakukan perampokan, Selanjutnya, dikatakan Kapolres, keduanya bersama DF menyusun rencana untuk bisa masuk ke rumah nenek Supinah.

Dan akhirnya modus yang digunakan untuk bisa masuk ke rumah nenek Supinah yakni dengan berpura-pura menyampaikan kiriman paket dari cucu kesayangan nenek Supinah yang bernama Ika Setyowati. Setelah rencana matang, tersangka LS diantar DF  masuk rumah, sementara Agung  melihat dari kejauhan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.