Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kasus Anak Dominasi Proses Hukum di PN Sampang

Avatar of admin
×

Kasus Anak Dominasi Proses Hukum di PN Sampang

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1464524282848

Reporter : Nora/ Luluk

Sampang, Suaraindonesia-news.com – Pada zaman yang semakin canggih, ternyata tidak semuanya membawa dampak positif kepada generasi bangsa. Buktinya, selama dua tahun terakhir ini, ada 26 kasus hukum terhadap anak yang sudah ditangani Polres dan Pengadilan Negeri Sampang.

Dari 26 kasus itu rincianya adalah, kasus kekerasan ada satu orang, pencabulan ada empat orang, kasus pencurian enam orang, narkotika empat orang dan kasus pembunuhan satu orang. Data dari Polres Sampang untuk tahun 2015 sebanyak 17 kasus. Pada 2016 Januari – 20 Mei sebanyak lima kasus.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampang Purnama mengatakan, dari lima kasus yang ditangani untuk tahun ini empat orang sudah divonis dan satu orang masih proses persidangan. Sedangkan yang tahun sebelumnya sudah dititipkan di rumah tahanan. “Tidak dikembalikan ke orang tuanya, tetap ditahan. Itu sudah sesuai dengan keputusan hakim di persidangan,” kata Purnama.

Baca Juga :  Pangdam Ingatkan Prajurit Untuk Lebih Dekat Dengan Rakyat

Ditanya kenapa tidak dititipkan di rumah aman?. Pihaknya tidak menitipkan di rumah aman, karena hingga saat ini masih belum ada memorandum of understanding (MoU). Secara otomatis keamanan belum maksimal. “Kalau belum ada MoU keamanan kan belum maksimal,” tandasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan, setiap tahun kasus terhadap anak mengalami peningkatan. Sebab, lingkungan dan alat komunikasi yang semakin canggih akan sangat berpengaruh. “Maka dari itu kami menghimbau kepada orang tua untuk benar-benar disiplin menjaga putra putrinya,” jelasnya.

Perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu menambahkan, dari kasus yang menimpa terhadap anak-anak umumnya karena kasus pemerkosaan atau persetubuhan. Selain itu, tambah Hari, murni karena kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Usaha Galian C di Bayeun Diduga Abaikan Keselamatan dan Garap Melebihi Izin Pertambangan

“Disiplin itu perlu untuk mendidik anak. Jika kurangnya perhatian dari orang tua maupun keluarga, maka yang terjadi kasus-kasus yang menimpa seperti saat ini,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Sampang Syamsudin mengatakan, ada tiga pokok yang harus ditekankan oleh pihak terkait. Salah satunya pos kamling yang harus dioptimalkan, pengawasan orang tua dan peran ulama.

“Kalau pos kamling kan sangat membantu untuk tindak kejahatan. Untuk orang tua sendiri untuk lebih optimal memberikan arahan. Karena anak-anak dibawah umur itu ada dalam lindungan orang tua,” pungkasnya.

Respon (1)

  1. Setelah saya membaca artikel anda, sepertinya banyak manfaat yang saya dapat
    gan. Bisa menjadi motivasi saya buat menulis artikel
    lebih bagus lazgi nih.

Komentar ditutup.