Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Mobdin Di Abdya Masih Ada Berplat Putih, Pemkab Dinilai Tidak Taat Aturan

Avatar of admin
×

Mobdin Di Abdya Masih Ada Berplat Putih, Pemkab Dinilai Tidak Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1461773816810

Reporter: Nazli MD

Blangpidie, Abdya – suaraindonesia-news.com – Sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menilai Pemerintah Kabupaten setempat tidak taat aturan. Pasalnya, hingga saat ini mobil dinas (mobdin) yang diperuntukkan untuk anggota DPRK Abya hingga saat ini masih berplat putih.

Sejumlah mobdin tersebut merupakan hasil karya pembelian Pemerintah Abdya tahun anggaran 2014 lalu. Namun, sangat disayangkan hingga saat ini mobdin-mobdin berjenis Avanza itu masih terpasang plat putih yang terkesan pemerintah Abdya tidak taat aturan.

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan unsur pimpinan DPRK Abdya periode 2009-2014, Drs Rusman Alian menyebutkan, seharusnya mobdin yang digunakan oleh kalangan anggota Dewan tersebut harus menggunakan plat nopol asli.

Baca Juga :  Empat Pejabat Utama Polda Kaltim Dimutasi, Ini Daftarnya

“Mobil-mobil itu dibeli menggunakan uang rakyat, jadi harus memasang plat nopol asli, ini menyangkut marwah dan kehormatan anggota Dewan itu sendiri,” tegas Rusman.

Untuk itu, dirinya atas nama rakyat Kabupaten Abdya meminta pemerintah dalam hal ini Bagian Asset untuk tegas menggunakan plat nopol asli bagi setiap kenderaan yang dibeli dengan uang rakayat.

”Ini aneh, sudah dua tahun mobil itu masih menggunakan plat putih, apa ini mobil kreditan,” tanya Rusman.

Lebih lanjut disebutkan Rusman, penggunaan plat nopol asli bagi setiap kenderaan dinas merupakan salah satu kunci meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).

”Mobil dinas itu asset, jadi harus didata keberadaanya kalau memang ingin meraih WTP,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tiga Siswa Safin Pati Dipanggil PSSI Ikuti Seleksi Timnas Indonesia

Menanggapi masih belum terpasangnya plat asli mobdin itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, Kekayaan Kabupaten (DPKKK) Abdya, Drs Thamrin melalui Kabid Aset Yassar SIP mengakui, terkait penggunaan mobdin bagi anggota Dewan tersebut merupakan wewenang dari bagian Umum Setdakab Abdya.

“Aset hanya menerima  pelaporan  dari belanja modal tahun anggaran 2014, sebelumnya kita juga sudah koodinasi ke umum, karena didalam catatan asset sudah tercantum plat dan STNK jenis Avanza tersebut,” ungkap Yassar.

Pada kesempatan itu, Yassar juga mengakui, hasil koordinasi pihaknya dengan Bagian Umum Setdakab Abdya didapatkan informasi bahwa mobdin-mobdin anggota Dewan tersebut telah memiliki STNK dan plat momor polisi asli,

”Meraka menyebutkan plat nopol asli sudah ada,” sebutnya singkat