Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suaraindonesia-news.com – Sebanyak 100 anggota Pemuda Pancasila yang hadir dalam pertemuan dan silaturomi koordinator wilayah V Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Jawa tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan JawaTimur, menyambut gembira adanya informasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang membatalkan penetapan tersangka La Nyala Mataliti sebagai tersangka.
Wakil Sekertaris Jendral (Sekjen) MPN Pemuda Pancasila Ahmad Ridwan mengatakan bahwa putusan yang membatalkan penetapan tersangka La Nyala Mataliti sebagai tersangka adalah tepat.
“Untuk itu semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, Status tersangka La Nyalla Mattalitti yang diberikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dicabut secara otomatis,” jelasnya, Selasa (12/04/2016) saat ditemui usai acara yang digelar Di block Office Pemkot Batu.
Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka La Nyalla Mattalitti, atas putusan PN Surabaya itu langsung disambut oleh sekitar 100 Pemuda Pancasila yang hadir dalam acara silaturohmi itu dengan meneriakan yel-yel “Pancasila Sakti”.
Selanjutnya kegembiraan tersebut itu dilakukan dengan foto bersama sambil mengucapkan slogan ormas pancasila dan dukungan kepada La Nyala Mataliti
Sementara itu Sekertaris MPW Pemuda Pancasila Jatim Agus Muslim sudah menduga jika La Nyala akan memenangkan gugatan pasalnya kasus tersebut sudah selesei dan hanya di ulang –ulang.
Meski demikian Agus juga menghimbau agar semua pihak termasuk kejaksaan agar menerima keputusan tersebut dan tidak lagi menerbitkan sprindik atau surat perintah penyelidikan kembali dan mengungkit masalah tersebut.
