Reporter : Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Untuk mengurangi adanya informasi yang salah di masyarakat selama ini, terkait isu sulitnya mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM), SatLantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadakan bimbingan belajar (Bimbel) bagi pemohon SIM.
“Bagi calon peserta yang tidak lulus, kami Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satpas Sumenep, membuka latihan Bimbel setiap hari Sabtu setelah pelayanan, sekitar jam 02.00 wib,” Kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nadzir Syah Basri, SH. Minggu (10/4/2016).
Menurut Nadzir, Bagi yang tidak lulus di teori maupun praktek supaya bisa mendapatkan SIM baru, maka mereka harus mengikuti Bimbel Dengan cara daftar terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan.
“Nanti petugas kami yang akan membantu mengarahkan, Bimbel itu gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Dijelaskan Nadzir, pihaknya membuka program Bimbel itu bagi pemohon SIM yang merasa kurang mampu atau kurang menguasai, sementara untuk prakteknya bisa datang ketempat yang sudah dipersiapkan untuk melaksanakan latihan praktek.
“Bimbel itu sudah sejak dulu sampai sekarang, cuma masyarakat atau pemohon yang males untuk mengikuti bimbingan itu dan tidak pernah kita tutup atau program itu kami hilangkan selama masyarakat memerlukan atau membutuhkan adanya Bimbel itu,”terang Nadzir.
Nadzir menambahkan, Tujuan dari diadakannya Bimbel ini, untuk mengurangi adanya informasi di masyarakat yang salah, masyarakat selama ini menganggap mengurus SIM sangat sulit.
“Jadi kita tidak pernah memberi atau menyampaikan kemasyarakat pengurusan SIM itu tidak sulit, tidak seperti yang mereka pirkirakan,” tukas Nadzir.