Reporter : Lis
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Beberapa lahan di area Bandar udara Trunojoyo kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terletak diluar garis kuning, diduga dengan sengaja dimasukkan dalam area pembebasan lahan guna mendapatkan ganti rugi dari pihak pemerintah dengan tujuan meraih sejumlah keuntungan yang besar.
Lahan yang berada diluar garis kuning tersebut, diduga masih dimasukkan ke area pembebasan lahan, dalam hal ini diduga ada kongkalikong dengan oknum dinas terkait.
Terkait hal tersebut, LSM Nirwana ikut geram dengan ikut menyoroti terkait pembebasan lahan Bandar udara trunojoyo kabupaten Sumenep tersebut.
“Kami selaku fungsi kontrol tetap menyoroti terkait pembebasan lahan yang berlokasi di wilayah Bandar udara trunojoyo Sumenep yang terindikasi KKN”. Terang salah seorang anggota LSM Nirwana yang tidak menyebutkan namanya.
Ia menambahkan, dari beberapa data yang telah kami dapatkan akan ditindaklanjuti untuk pelaporan kepada pihat penegak hukum. Tukasnya.