Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Dinilai Sarat Kepentingan, YARA Abdya Minta Tim Panwaslih Dibatalkan

Avatar of admin
×

Dinilai Sarat Kepentingan, YARA Abdya Minta Tim Panwaslih Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Miswar YARA
Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar.

Reporter : Nazli MD

 Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya memita hasil penetapan tim Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Abdya yang telah ditetapkan untuk dibatalkan. Pasalnya, YARA menilai tim reckrutmen Paswaslih tidak objektif penuh rekayasa dan sarat dengan kepentingan.

Desakan tersebut disampaikan melalui Pers Rilis yang diterima Suara Indonesia, Selasa (29/3). Dalam rilis yang ditandatangani ketua  YARA Abdya, Miswar itu juga menyebutkan tim rekrutmen Panwaslih Abdya yang terdiri dari unsur anggota DPRK Abdya itu di duga meloloskan nama-nama pesanan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, proses seleksi  dinilai juga tidak tranparan dalam melakukan seleksi, hasil tes tulis dan hasil wawancara sangat berbeda dengan hasil fit and proper test dengan cara tidak terbuka.

”5 orang yang telah ditetapkan tersebut harus dibatalkan karena tim reckrutmen Paswaslih Abdya tidak objektif penuh rekayasa,”sebut Miswar.

Lebih lanjut disebutkan, proses seleksi Panwaslih Abdya yang dilakukan oleh komisi A DPRK Abdya sampai dengan penetapan daftar 5 orang dari hasil seleksi banyak kejanggalan.

Baca Juga :  Mas Ab Ajak Masyarakat Pengarengan Bangun Soliditas dan Gelorakan Kemenangan MANDAT

”Selain tidak transparan, diduga para tim seleksi (Timsel) ini sudah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu,”tulis Miswar.

Dalam rilis tersebut, YARA Abdya juga menyebutkan akan mengsurati Dewan Kehormtan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Republik Indonesia  dan Komisi Indenpeden Pemilihan  (KIP) Aceh untuk membatalkan hasil keputusan Pleno Panwaslih Abdya dengan Nomor 10/Kom-A/DPRK/III/2016.

”Penilaian kami proses seleksi tim Panwaslih Abdya hanya formalitas aja. Sampai penetapan lima besar sudah diatur, tidak dilakukan sesuai dengan prosedur,”lanjut Miswar.

Selain tidak tranparan, YARA  juga mendesak Kapolres Abdya untuk mengusut atas beredar SMS dugaan interpensi dari Bupati dalam seleksi Panwaslih Abdya  karena hasil seleksi Panwaslih Abdya persis seperti pesanan Bupati yang beredar pada SMS.

”Terkait dengan ini kami, pada Senin 28 Maret 2016 juga sudah menyurati Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRK Abdya untuk meminta Hasil tes tulis Panwaslih,”terang Miswar.

Baca Juga :  DPRD Deli Serdang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sebelum mengakhiri rilisnya, YARA menyebutkan, bila informasi yang diminta tersebut tidak diberikan, maka YARA perwakilan Abdya akan mengsangketakan kasus tersebut ke Komisi Informasi Aceh (KIA) sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Terkait tudingan dari YARA Perwakilan Abdya dalam rilisnya tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRK Abdya, Zaman Akli dengan tegas membantah. Menurutnya, proses seleksi tim Panwaslih Abdya yang dilakukan oleh Komisi A DPRK Abdya itu sudah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Persoalan terbuka ataupun tidak terbukaitu hanya masalah teknis saja, yang penting intinya semua proses kita lakukan secara professional,”tegas Zaman Akli.

Selanjutnya, Akli juga mengakui, tidak ada aturan dan perundang-undangan yang melayani persoalan diluar. Namun Akli mengakui tudingan dan anggapan dari YARA itu merupakan hak mereka untuk berbicara,”Itu hak mereka,”sebut Akli singkat.