Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Dinsosnakerstran Abdya Lakukan Verivikasi Penerima RSS

Avatar of admin
×

Dinsosnakerstran Abdya Lakukan Verivikasi Penerima RSS

Sebarkan artikel ini
nazar
Kepala Dinsosnakertran Abdya H.Nazaruddin

Reporter : Nazli Md

Blangpidie, Suara Indonesia-News.Com – Abdya SuaraIndonesia-news.com. Dinas Sosial dan ketenaga kerjaan Transmigrasi (dinsosnakerstran) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)  melakukan verifikasi sejumlah proposal yang dimohon kan oleh masyarakat pada tahun 2015  ke titik lokasi terhadap penerima bantuan Rumah sehat sederhana (RSS) , Kamis (24/3/2016).

Kepala Dinas Sosial dan ketenaga kerjaan Tranmigrasi (dinsosnakertran) Abdya H. Nazaruddin, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bantuan Rumah sehat sederhana yang dibangun oleh pemkab pada tahun 2015, sebanyak 165  unit, yang di tempatkan di tiga Kecamatan, yaitu, Jeumpa, Susoh dan Blangpidie.

Baca Juga :  Pantau Harga Rokok, Tim Bea Cukai Madura Blusukan Ke Toko-toko dan Warung di Wilayah Pamekasan

Lanjutnya untuk tahun ini, Terus kita lakukan proses verifikasi lapangan sesuai kriteria  dan kelayakan dengan alamat permohonannya, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab jumlah proposal yang diterima saat ini sudah mencapai dua ratus lebih.

”Maka dalam hal ini kita terus bekerja keras bersama TKSK turun kedesa –desa, dengan tujuan untuk mendapat kan data yang Valid dan benar, untuk yang belum mendapat kebagian di usahakan untuk tahun depan,” sebutnya.

Lebih lanjut nazar menjeskan , Rekap hasil  proses verifikasi  lapangan ini segera akan kita berikan kepada Bupati dan tugas kita hanya ada kewenangan untuk menverifikasi data aja.

Baca Juga :  Pemkot Langsa Raih WTP Kesembilan Kali Dari BPK RI

“Apakah layak diberikan atau tidak nama-nama tersebut tertera direkap dan penyerahan Rumah Sehat Sederhan(RSS ) nantinya disesuikan dengan  surat keputusan yang telah di tandatangani oleh Bupati Ir,jufriHasanuddin.”ungkap nya.

Sementara itu pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan dinas- dinas yang terkait baik di tingkat daerah , provinsi dan pemerintah pusat, agar pelaksanaan tidak terputus dan terus melalui jalur informasi serta pelayanan untuk masyarakat tetap di utamakan, Tukasnya.