Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Diduga Bocor, Sidak Miras Banyak Toko Pilih Tutup

Avatar of admin
×

Diduga Bocor, Sidak Miras Banyak Toko Pilih Tutup

Sebarkan artikel ini
Maret 17 Sidak miras 2
Sidak Miras

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com –Tim Gabungan yang terdiri dari  petugas Dinas perindustrian dan perdagangan (Diskperindag)  kota Batu, kepolisian, Satpol PP  Kota Batu  yang telah melakukan Insepsi mendadak (Sidak)  ke sejumlah toko  yang diduga menjual Minuman keras (miras)  di wilayah kota Batu, Kamis (17/3/2016) siang   tidak membuahkan hasil maksimal, banyak  dijumpai  toko yang disinyalir  menjual miras  malah memilih  tutup  tokonya lebih awal.

Diduga bocornya Sidak tersebut  karena diduga ada okum yang membocorkannya, akibatnya petugas gabungan yang  melakukan sidak ke sejumlah warung dan toko modern terkait penjualan miras  tanpa ijin, petugas  hanya berhasil mengamankan miras  beberapa botol saja.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba

Dari empat toko  di kawasan jalan Dewi Sartika  Kota Batu,  petugas berhasil mengamankan  empat kardus miras  tanpa ijin  di dua toko, sementara dua toko lainnya nihil miras.

Susilo Tri Mulyo  Kasi perdagangan  Disperindag kota Batu yang juga tergabung dalam tim sidak itu mengatakan  diamankannya miras disejumlah toko tersebut karena  peredarannya  tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

“Karena tidak mengantongi ijin,  tim gabungan  mengamankan barang tersebut, sementara pemilik toko yang memperjual belikan berikutnya  akan di berikan sanksi tindak pidana ringan,” Kata Susilo

Menurut nya, tim gabungan selain menyisir toko-toko di Jalan dewi sartika, Tim Gabungan juga menyisir toko-toko  atau pusat oleh di jalan Diponegoro  dan Jalan Gajahmada.

Baca Juga :  Gaungkan 'Banyuwangi Bebas De­bt Collector', Ini Langkah Sejumlah Aktivis

“Disetiap  toko yang diduga menjual Miras, Petugas melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol yang di perjual belikan secara bebas itu,”  ucapnya.

Dalam operasi  tersebut ditoko yang tidak menjual miras, petugas hanya menghimbau agar pemilik tidak memperjual belikan minuman keras secara bebas.

Dan rencananya petugas gabungan akan terus melakukan operasi penjualan miras ilegal di sejumlah toko dan warung di kota Batu  tanpa mengenal waktu,  serta menghimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya miras yang di jual belikan secara bebas kepada petugas.