Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Komisi Pemilihaan Umum (KPU) kota Batu akan membuka masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak 2017 selama tiga hari yakni pada 28 – 30 Agustus 2016.
Ketua KPU kota Batu Rochani saat ditemui, Selasa (15/3/2016) mengatakann dibukanya masa penndaftaran untuk jalur calon independen dan Partai Politik atau gabungan Partai politik, KPU kota Batu akan mengacu pada Draft usulan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada serentak tahun 2017.
“Masa pendaftaran paslon dalam Draft usulan PKPU Pilkada serentak tahun 2017 yang semula dijadwalkan pada bulan September 2016. namun berdasarkan draf tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat yakni akhir Agustue 2016 sudah bisa dimulai” jelas Rochani.
Menurutnya, Dengan adanya draf usulan PKPU tersebut bisa diantisipasi Parpol dan calon perseorangan yang berniat mengikuti Pilkada serentak Kota Batu, benar-benar siap dan menyiapkan diri secara matang.
Ia juga menyampaikan, dengan jadwal pendaftaran paslon di bulan Agustus tersebut maka untuk paslon perseorangan jadwal penyerahan syarat dukungan ke KPU juga dimajukan 18 – 19 Juli 2016.
“Setelah kami menerima syarat dukungan, kami akan langsung melakukan verifikasi hingga bulan Agustus. Apabila paslon perseorangan dinyatakan persyaratan lengkap maka mereka akan bersama-sama mendaftar sebagai paslon peserta Pilkada ke KPU Kota Batu” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap mulai bulan ini bagi paslon yang akan maju perseorangan sudah mulai mengumpulkan persyaratan dukungan sebanyak 14.709 foto copy KTP dan surat dukungan, yang disertai tanda tangan .
Rochani juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkada akan dilakukan bulan Juni 2016 Yakni dengan mulai membentuk PPK, KPPS, dan PPS. Disamping itu, KPU juga akan mulai proses-proses Pilkada serentak dengan mempersiapkan tahapan pemilihan dan melakukan pendataan daftar pemilih sementara hingga persiapan pemungutan dan perhitungan suara.













