Reporter : Addarori Ibnu Wardi
Pamekasana, Suara Indonesia-News.Com – Beredarnya kabar penjualan daging babi di Swalayan ABC, yang terletak di Jln Raya Jokotole Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu, akhirnya membuat Bupati Pamekasan Achmad Syafii, M.Si, angkat bicara dengan dikeluarkannya berupa surat edaran himbauan.
Berikut isi Surat edaran Bupati terkait polemik daging Babi di Pamekasan.
Pamekasan, 8 Maret 2016
Nomer : 050/151/432.403/2016
Sifat. : Penting
Perihal : Produk Haram
Kepada : Seluruh Pengusaha/Pemilik Toko Di Seluruh Wilayah Pamekasan.
Himbauan
Guna mendukung program Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebagai kota GERBANG SALAM (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam) serta menjaga kondusivitas di masyarakat, DIHIMBAU kepada seluruh Pengusaha/Pemilik Toko untuk tidak memperjual belikan daging babi, daging anjing dan produk makanan minuman lainnya yang dilarang agama Islam.
Demikian untuk dilaksanakan dan terimakasih.
Bupati Pamekasan
Achmad Syafii, M.Si

