Beredar Kabar Penjualan Daging Babi, Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Beredar Kabar Penjualan Daging Babi, Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran

×

Beredar Kabar Penjualan Daging Babi, Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
IMG20160311110942
Surat Edaran Bupati Pamekasan Achmad Syafii, M.Si

Reporter : Addarori Ibnu Wardi

Pamekasana, Suara Indonesia-News.Com – Beredarnya kabar penjualan daging babi di Swalayan ABC, yang terletak di Jln Raya Jokotole Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu, akhirnya membuat Bupati Pamekasan Achmad Syafii, M.Si, angkat bicara dengan dikeluarkannya berupa surat edaran himbauan.

Baca Juga :  Turunkan Level PPKM, Pemkab Pati Kebut Vaksinasi Covid-19

Berikut isi Surat edaran Bupati terkait polemik daging Babi di Pamekasan.

Pamekasan, 8 Maret 2016

Nomer : 050/151/432.403/2016
Sifat.  : Penting
Perihal : Produk Haram

Kepada : Seluruh Pengusaha/Pemilik Toko Di Seluruh Wilayah Pamekasan.

Himbauan

Guna mendukung program Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebagai kota GERBANG SALAM (Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam) serta menjaga kondusivitas di masyarakat, DIHIMBAU kepada seluruh Pengusaha/Pemilik Toko untuk tidak memperjual belikan daging babi, daging anjing dan produk makanan minuman lainnya yang dilarang agama Islam.
Demikian untuk dilaksanakan dan terimakasih.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Ingatkan Aparatur Desa, Dana APBN Tidak oleh Diambil Imbalan

Bupati Pamekasan

Achmad Syafii, M.Si