Operasi Simpatik, Polres Batu Terjunkan 100 Personil Gabungan

×

Operasi Simpatik, Polres Batu Terjunkan 100 Personil Gabungan

Sebarkan artikel ini
Maret 1 gelar pasukan simpatik jpg
Gelar pasukan operasi Simpatik 2016 di Mapolres Batu, Selasa (1/3/2016).

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com  Operasi Simpatik  yang digelar Polri dan TNI secara serentak di seluruh Indonesia pada 1-21 Maret 2016, Polres Batu akan menerjunkan 100 personil  gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pemkot Batu.

Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata  saat ditemui usai gelar pasukan operasi Simpatik 2016 di Mapolres Batu, Selasa (1/3/2016). mengatakan, operasi Simpatik akan digelar di kawasan tertib lalu lintas. Dimana petugas gabungan sebelum melakukan tindakan hukum   akan lebih dulu  melakukan sosialisasi, pembinaan, teguran, penertiban.

“Operasi Simpatik kami  yang digelar Maret itu  menitik beratkan pada  pembinaan dan sosialisasi serta teguran secara Simpatik pada masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas),” kata Leo Simarmata.

Menurutnya,  operasi Simpatik bukanlah operasi penegakan hukum bagi pelanggar ketertiban lalu lintas, tapi lebih memberikan penyadaran bagi pengguna jalan untuk tertib,” ucap Leo Simarmata.

Untuk itu pihaknya menghimbau,  para pengendara  hendaknya membawa surat kelengkapan kendaraan termasuk, STNK, SIM  dan sejenisnya, karena dalam operesi tersebut, petugas akan  melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat semua jenis kendaraan bermotor.

Kata dia, Petugas juga akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.

“Dan kalau ada pelanggaran yang  betul-betul fatal pihaknya akan melakukan  tindakan hukum  berupa pemberian tilang pada pengendara,” jelasnya.

Lanjut dia, dengan digelarnya operasi Simpatik diharapkan tidak akan ada pelanggaran larangan berhenti di KTL ketika terjadi peningkatan arus lalu lintas pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur.

“Karena selama ini terjadinya kemacetan di KTL di jalan Patimura Kota Batu, Jalan dewi sartika,  karena adanya pelanggaran rambu larangan berhenti oleh sejumlah pengendara. Hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan arus kendaraan hingga menimbulkan kemacetan,” jelasnya.