Polwan Gadungan Asal Kudus di Ciduk Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polwan Gadungan Asal Kudus di Ciduk Polisi

×

Polwan Gadungan Asal Kudus di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160115 124404
Polwan gadungan asal kudus

Reporter : Ipung

Pati, Suara Indonesia-News.Com – Wanita cantik berinisial “LR”, Perempuan yang tinggal di Desa Pagandan RT.6 RW. 3, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. di ciduk polisi lantaran mengaku sebagai anggota Ditlantas Polda Semarang.

“LR” berhasil di tangkap saat mendatangi kantor kepolisian polsek Kayen untuk melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin meminjam kendaraan sepeda motor milik anggota Polsek setempat dengan alasan hendak menengok saudara keluarganya yang tinggal diwilayah Kabupaten Purwodadi.

Anggota Polsek Kayen yang merasa curiga, melihat gerak gerik “LR” yang mengaku anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah yang datang seorang diri tanpa ada pemberitahuan yang jelas, dari  keterangan “LR” kepada petugas membuat anggota Polsek lebih curiga.

Baca Juga :  Jual Pil Koplo, Saturi Warga Jalan Brigjend Katamso Diringkus Polisi

Menyikapi gerak-gerik “LR”, Kapolsek Kayen AKP Sutoto, Amk. SH lantas memeriksa “LR” serta menanyakan Kartu Tanda Anggota Polri apabila “LR” benar sebagai anggota Ditlantas Polda Jawa Tengah, kendati “LR” tidak bisa menunjukan bukti KTA nya sebagai anggota kepolisian.

Menurut informasi, sebelumnya “LR” melakukan aksi serupa diwilayah Kabupaten Kudus beberapa hari yang lalu, dengan cara mengelabui berpura – pura sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban, kepada Ngatminah (26) warga Desa Bulung Cangkring RT. 3 RW. 15, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus hingga korban akhirnya meminjamkan sepeda motornya. Namun ternyata motor milik Ngatminah tak kunjung kembali dan justru di gadaikan oleh LR.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan

Aksi Polwan gadungan “LR” tersebut akan melancarkan aksinya di Polsek Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, namun nasib naasnya harus dijerujikan besi oleh petugas Polisi Kayen karna mengaku sebegai anggota Polwan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah ďan tidak bisa menunjukan bukti KTAnya.