Reporter : adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik (Bakesbangpol) kota Batu meminta kepada masyarakat mewaspadai terhadap ajaran sesat dan kelompok terorisme. Dan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan hendaknya masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
Meski di kota Batu hingga sekarang tidak ada aktivis kelompok aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di kota Batu, Tidak ada dan tidak tercatat sebagai Ormas di kota Batu, tapi perlu diwaspadai.
“Namun pihaknya tetap meminta kepada masyarakat waspada dan melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan” Kata Thomas Maedo Kepala bakesbangpol Kota Batu, saat ditemui usai Kamis (14/1/2016).
Dalam pantauan saat ini, Kesbangpol di kota Batu sekarang ini tidak ada ormas Gafatar yang secara resmi mendaftar kepengurusanya di kota Batu, namun ia mengetahui organisasi `hanya terdapat di daerah Kedung Kandang kota Malang, Namun mereka sudah membubarkan diri.
“Meski sekarang ini belum ada Ormas Gafatar dan aktivitasnya, tapi kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan forum pimpinan daerah (Forpinda) kota Batu, untuk memantau aktifitas ormas tersebut” Ungkapnya.
Dan dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan, setiap adanya aktivitas masyarakat atau kelompok yang di anggap mencurigakan untuk segera melaporkan.
Sementara itu DPRD kota Batu meminta juga kepada masyarakat untuk mewaspadai terhadap orang asing atau orang yang baru dikenal karena bisa juga mereka itu membawa misi yang tidak baik dan membawa ancaman kepada bangsa dan Negara, seperti terorisme, kriminalitas dan Narkoba.
“Kalau ada orang yang dicurigai hendaknya segera melaporkan, hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya peristiwa kriminalitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat” Ungkap Didik Mahmud ketua komisi C DPRD kota Batu.
Ia juga meminta kepada pemilik Villa dan Home stay untuk selektif kepada para tamunya yang telah memesanya, sebelum menempati Villa hendaknya dimintai indentitasnya bisa berupa KTP atau indentitas yang sah dan legal, tetapi tidak cukup itu, Didik juga meminta masyarakat jeli terhadap indentitas yang diberikannya atau sikap orang tersebut karena bisa juga indentitas yang diberikan itu palsu.












