Reporter : Adhi
Surabaya, Suara Indonesia-News.Com – Sistem antrean baru pelayanan paspor berpeluang besar menambah jumlah pemohon paspor. Pada hari pertama diberlakukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya meningkat hingga lebih dari 200 pemohon paspor.
“Karena bukan lagi sistem kuota yang membatasi jumlah, tetapi sistem jam,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Budi Sulaksana.kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Senin (11/1/2016).
sebelum sistem antrean baru diaplikasikan, tercatat di Imigrasi Surabaya mendapat kuota pembuatan paspor sebanyak 350 paspor per hari dan Unit Layanan Paspor (ULP) nya yang ada di Giant Margorejo mendapat kuota sebanyak 75 paspor per hari.
Tetapi dengan sistem baru ini, maka lonjakannya mencapai 635 pemohon paspor dengan rincian 75 online, 262 walk in (pemohon langsung), 21 prioritas, 175 biro jasa, dan 102 pemohon paspor di ULP.
Sistem baru ini membatasi pemohon paspor dengan sistem batasan waktu. Sistem baru ini menggantikan sistem lama yang menggunakan kuota.
“Sistem baru ini merespon dari keluhan masyarakat. Sistem lama sebenarnya bagus, tetapi ada kekurangannya. Ini yang diperbaiki,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Budi Sulaksana.
Sistem baru ini membatasi pemohon paspor dengan batasan waktu yakni, pukul 07.30-10.00 WIB, bagi kantor imigrasi dengan jumlah penerbitan rata-rata per hari di atas 150. Dan pukul 07.30-12.00 WIB, bagi kantor imigrasi dengan jumlah penerbitan rata-rata per hari di atas 75-150.












