Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan terus menyelidiki dugaan kasus prostitusi artis yang melibatkan artis Nikita Mirzani (NM) dan model berinisial PR.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menggelar jumpa pers dan membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi artis yang dibongkar oleh polisi.
“Biar saja dia komentar apa dan tidak perlu ditanggapi,” kata Kasubdit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2015).
Umar menjelaskan, penyidik selalu bekerja berdasarkan bukti dan profesional. Maka dari itu, meskipun yang bersangkutan membantah atau mengklarifikasi tentu penyidik akan tetap menyelidiki kasus tersebut.
“Penyidik hanya bekerja dengan prinsip follow the evidence dan scientific investigation, bukan dengan opini,” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan model berinisial PR diamankan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat 11 Desember 2015. Saat itu, polisi mengamankan Nikita Mirzani dalam keadaan setengah bugil.
Sumber : Okezone.com
Editor : Red