Pati, Suara Indonesia-News.Com – Penggusuran bangunan tanah yang menempati Lokasi Kereta Api di gusur oleh petugas DAOP 4 semarang bersama satuan Polsek Pati Kota serta anggota Kodim ikut mengamankan lokasi, Senin, (14/12/2015).
Penggusuran bangunan berlangsung dipuri Pati yang dinyatakan melenceng atas perjanjian sewa selama bertahun-tahun pihak PT. KAI (kereta api indonesia) usut tuntas haknya.
Penggusuran tanah berukuran 700 m diduga tak lunasi kewajibanya sewa lahan, kewajiban atas hak dan kewajibanya bertahun-tahun tak dilunasi maka dengan alasan apapun kami bongkar demi penertiban, pungkasnya Eman sualaiman ketua aset KAI semarang.(ipung).













