Blangpidie, Abdya – Suara Indonesia-News.Com – Melalui pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten setempat, Jumat (27/11), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya mengesahkan RAPBK Abdya tahun 2016 menjadi qanun APBK 2016.
Sidang paripurna pengesahan APBK Abdya tahun 2016 itu dipimpin langsung Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isi didampingi Wakil Ketua, Jismi, serta dihadiri wakil bupati Abdya, Erwanto SE.MA, plt Sekda Abdya, Thamrin serta seluruh anggota DPRK Abdya dan sejumlah kepala SKPK di jajaran Pemkab Abdya.
Sementara Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya menyebutkan bahwa, Banggar DPRK dalam membahas rancangan APBK Abdya berpedoman pada ketentuan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Disampaikan, dari pembahasan bersama tersebut, anggota DPRK Abdya mengesahakan APBK 2016 dengan pendapatan Kabupaten Abdya yang disepakati sebesar Rp. 1.047.810.621.706,- dan balanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.152.819.621.706,-dengan defisit sebesar Rp. 105.000.000.000,- sedangkan untuk pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp. 105.000.000.000,- dengan pembiayaan Netto sebesar Rp. 105.000.000.000,- yang akan digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp. 105.000.000.000,-.
Selama pembahasan anggaran yang dilakukan antara Banggar DPRK dan TPAK Kabupaten Abdya, terdapat koreksi belanja langsung pada APBK 2016. Tidak hanya belanja tidak langsung, pergeseran belanja langsung yang dirasionalisasikan pada SKPK.
Sebelum pengambilan keputusan terhadap RAPBK 2016 tersebut, tiga fraksi di DRPK Abdya memberikan tanggapannya yang diawali fraksi Aceh, fraksi Nasional Bersatu dan selanjutnya fraksi Abdya Bermartabat.(N).